Burung Kakatua Putih memiliki nama latin Cacatua alba. Sementara nama Inggrisnya adalah White Cockatoo. Burung ini berasal dari genus Cacatua dari family Psittacidae.
Kakatua putih merupakan spesies burung berukuran sedang. Panjang tubuhnya sekitar 46cm, dengan jambul besar di bagian atas kepalanya dan bulu dominan warna putih bersih, kecuali bagian bulu-bulu sayap dan ekornya yang berwarna kuning. Penampilan burung jantan dan betina serupa.
Di alam liar, makanan burung kakatua putih antara lain buah beri, biji-bijian, kacang-kacangan, buah, dan akar. Namun ketika tengah bersarang, mereka juga memakan serangga dan larva.
Anakan kakatua putih yang lebih besar akan lebih dominan dari pada yang kecil, dan akan mekan lebih banyak. Anakan kakatua putih baru akan meninggalkan sarang sekitar 84 hari setelah menetas dan akan mandiri setelah berumur 15-18 minggu. Kakatua putih muda akan matang secara seksual setelah berumur 3-4 tahun.
Anakan kakatua putih yang lebih besar akan lebih dominan dari pada yang kecil, dan akan mekan lebih banyak. Anakan kakatua putih baru akan meninggalkan sarang sekitar 84 hari setelah menetas dan akan mandiri setelah berumur 15-18 minggu. Kakatua putih muda akan matang secara seksual setelah berumur 3-4 tahun.
Daerah penyebaran burung kakatua putih adalah di kepulauan Maluku Utara. Habitat kakatua putih adalah di hutan primer dan sekunder wilayah pulau Halmahera, Ternate, Tidore, Pulau Kasiruta, Mandiole dan Bacan.
Menurut data survey yang dilakukan pada tahun 2008/2009, dalam 10 tahun terakhir populasi kakatua putih terus mengalami penurunan. Salah satu faktor penyebabnya adalah hilangnya habitat dan penangkaran liar untuk diperjual-belikan. Selain itu, daerah penyebaran kakatua putih yang terbatas juga menjadi faktor lain penyebab menurunnya populasi mereka.
Menurut data Red List IUCN, populasi burung kakatua putih saat ini berada pada status "Rentan (VU)". Sementara status perdagangan internasionalnya adalah "Appendix II", sehingga masih dapat diperdagangkan dengan mengikuti peraturan tertentu.
Meski populasinya sudah tergolong "Rentan", tetapi kakatua putih masih belum dimasukkan kedalam daftar satwa yang dilindungi. Sejak tahun 2001 sebenarnya sudah diberlakukan 'kuota nol' untuk kakatua putih, yang artinya tidak diperkenankan melakukan penangkapan kakatua putih di alam liar (Maluku Utara) untuk diperjual-belikan. Namun pada kenyataannya, rata-rata ada sekitar 500 ekor kakatua putih yang ditangkap dari alam liar untuk diperdagangkan setiap tahunnya.
Seperti kebanyakan spesies kakatua, kakatua putih bersarang di dalam lubang pohon besar. Biasanya mereka akan bertelur 2 atau 3 butir sebelum dierami. Pada masa mengerami selama kurang lebih 28 hari, si jantan dan si betina akan mengerami telur mereka
Referensi : wikipedia
No comments:
Post a Comment