Kesadaran masyarakat akan lingkungan sepertinya terus berkembang menuju arah yang lebih baik. Baru-baru ini Pemkab Karanganyar, Jawa Tengah, mengeluarkan pernyataan untuk melarang warganya untuk menangkap burung-burung di alam bebas di Bumi Intanpari.
Memang belum ada sanksi yang ditetapkan bagi siapa saja yang melanggarnya, tetapi Bupati Karanganyar saat ini, Rina Iriani, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan bupati terpilih, Juliyatmono, untuk menyiapkan sanksi tegas. Saat ini fokus Ibu Rina hanyalah untuk menggugah kesadaran masyarakat terlebih dahulu menggunakan sosialisasi dan himbauan.
“Tentunya harus disiapkan sanksi tegas bagi para pelanggar. Di era saya, pemahaman sudah dilakukan. Ke depan, bupati terpilih harus merealisasikan sanksi itu. Saya sudah pesan hal ini kepada bupati terpilih,” ungkap beliau yang ditemui disela-sela acara senam bersama di Alun-Alun Karanganyar, Minggu (10/11/2013) oleh wartawan Solopos.
Dalam acara tersebut juga diadakan pelepasan 169 ekor burung berbagai spesies. Dan barangsiapa yang ketahuan menangkap burung tersebut, maka akan dikenai denda. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal sosialisasi jangan menangkap burung dari alam bebas. Good Job!!! ^_^
Referensi : solopos
Post a Comment